Kamu Tau Apa Itu Maladministrasi ?


Kalo kata undang-undang sih Maladministrasi itu perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan kewenangan untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Intinya: waktu kita berurusan sama layanan publik terus ada yang ngga beres. Kita itu disebut korban Maladministrasi. Jadi korban karena ada pelaksanaan layanan publik yang ngga becus kerjanya.

Gitu kawa-kawan paham kaga? Hehe

Related Posts:

0 Response to "Kamu Tau Apa Itu Maladministrasi ?"

Post a Comment