Usulan Indonesia Yang Disampaikan Sepanjang KTT Telah Diterima Dalam Drat Kesepakatan Paris (Paris Agreement)



Pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim di Paris, Perancis, dikabarkan semua usulan Indonesia yang disampaikan sepanjang KTT telah diterima dalam draf Kesepakatan Paris (Paris Agreement) tersebut.

"Permintaan Indonesia semua diakomodasi di Paris Agreement walau itu mungkin akan disahkan dan dirilis besok," kata Rachmat Witoelar, Jumat (11/12/2015).

Usulan itu di antaranya meliputi:
Racmat Witoelar mengatakan, ada lima permintaan Indonesia untuk masuk dalam kesepakatan Paris.
  • Program pengurangan emisi dari kerusakan dan degradasi hutan (REDD).
  • Mengenai diferensiasi atau perbedaan kewajiban antara negara berkembang dan negara maju.
  • Implementasi rencana aksi masing-masing negara, termasuk antara negara berkembang dengan negara maju.
  • Semangat seluruh negara anggota UNFCCC untuk menekan kenaikan suhu bumi maksimal 2 derajat atau 1,5 derajat.
  • Pembangunan kapasitas yang meliputi kapasitas sumberdaya manusia, termasuk transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, optimistis Kesepakatan Paris akan segera didapat (12/12/2015).

Dikabarkan bahwa sekarang draf Kesepakatan Paris edisi kedua memiliki 27 halaman. Sementara draf edisi pertama memiliki 29 halaman. Terdapat beberapa pengurangan sehingga menjadi ramping 27 halaman.

Related Posts:

0 Response to "Usulan Indonesia Yang Disampaikan Sepanjang KTT Telah Diterima Dalam Drat Kesepakatan Paris (Paris Agreement)"

Post a Comment